TULISAN



    1.      MACAM MACAM BENTUK KEKELUARGAAN DAN DAERAH DALAM   BENTUK KEKELUARGAAN
Ada dua macam bentuk keluarga dilihat dari bagaimana keputusan diambil, yaitu berdasarkan lokasi dan berdasarkan pola otoritas.

BERDASARKAN LOKASI :
  • Adat utrolokal, yaitu adat yang memberi kebebasan kepada sepasang suami istri untuk memilih tempat tinggal, baik itu di sekitar kediaman kaum kerabat suami ataupun di sekitar kediamanan kaum kerabat istri
  • Adat virilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri diharuskan menetap di sekitar pusat kediaman kaum kerabat suami;
  • Adat uxurilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri harus tinggal di sekitar kediaman kaum kerabat istri;
  • Adat bilokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat tinggal di sekitar pusat kediaman kerabat suami pada masa tertentu, dan di sekitar pusat kediaman kaum kerabat istri pada masa tertentu pula (bergantian);
  • Adat neolokal, yaitu adat yang menentukan bahwa sepasang suami istri dapat menempati tempat yang baru, dalam arti kata tidak berkelompok bersama kaum kerabat suami maupun istri;
  • Adat avunkulokal, yaitu adat yang mengharuskan sepasang suami istri untuk menetap di sekitar tempat kediaman saudara laki-laki ibu (avunculus) dari pihak suami;
  • Adat natalokal, yaitu adat yang menentukan bahwa suami dan istri masing-masing hidup terpisah, dan masing-masing dari mereka juga tinggal di sekitar pusat kaum kerabatnya sendiri                                                                                                                                               BENTUK KEKELUARGAAN :                                                                                     Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.

    ·         Berdasarkan Garis Keturunan 
    -          Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
    -          Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.

    ·         Berdasarkan Jenis Perkawinan
    -          Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
    -          Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.

    ·         Berdasarkan Pemukiman
    -          Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
    -          Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
    -          Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.                                                                                                                           
    BERDASARKAN JENIS ANGGOTA KELUARGA

    ·         Bentuk Keluarga menurut Goldenberg (1980) :
    Pada dasarnya ada berbagai macam bentuk keluarga. Menurut pendapat Goldenberg (1980) ada sembilan macam bentuk keluarga, antara lain :
    1.      Keluarga inti (nuclear family)
    Keluarga yang terdiri dari suami, istri serta anak-anak kandung.
    2.      Keluarga besar (extended family)
    Keluarga yang disamping terdiri dari suami, istri, dan anak-anak kandung, juga sanak saudara lainnya, baik menurut garis vertikal (ibu, bapak, kakek, nenek, mantu, cucu, cicit), maupun menurut garis horizontal (kakak, adik, ipar) yang berasal dari pihak suami atau pihak isteri.
    3.      Keluarga campuran (blended family)
    Keluarga yang terdiri dari suami, istri, anak-anak kandung serta anak-anak tiri.
    4.      Keluarga menurut hukum umum (common law family)
    Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang tidak terikat dalam perkawinan sah serta anak-anak mereka yang tinggal bersama.
    5.      Keluarga orang tua tunggal (single parent family)
    Keluarga yang terdiri dari pria atau wanita, mungkin karena bercerai, berpisah, ditinggal mati atau mungkin tidak pernah menikah, serta anak-anak mereka tinggal bersama.
    6.      Keluarga hidup bersama (commune family)
    Keluarga yang terdiri dari pria, wanita dan anak-anak yang tinggal bersama, berbagi hak, dan tanggung jawab serta memiliki kekayaan bersama.
    7.      Keluarga serial (serial family)
    Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang telah menikah dan mungkin telah punya anak, tetapi kemudian bercerai dan masing-masing menikah lagi serta memiliki anak-anak dengan pasangan masing-masing, tetapi semuanya menganggap sebagai satu keluarga.
    8.      Keluarga gabungan/komposit (composite family)
    Keluarga terdiri dari suami dengan beberapa istri dan anak-anaknya (poliandri) atau istri dengan beberapa suami dan anak-anaknya (poligini) yang hidup bersama.
    9.      Keluarga tinggal bersama (cohabitation family)
    Keluarga yang terdiri dari pria dan wanita yang hidup bersama tanpa ada ikatan perkawinan yang sah.


    BERDASARKAN KEKUASAAN

    ·         Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
    ·         Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
    ·         Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu.


    2.    PERAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT

    a.       Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
    b.      Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
    c.       Asas edukatif
    d.      Asas persatuan dan kesatuan bangsa
    e.      Asas swakarsa
    f.        Asas keselarasan dan terpadu
    g.       Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi



    SUMBER :

     

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pembuatan Flowchart pada Sistem Cerdas E-Money Mandiri

Control Objective for Information and related Technology (COBIT)